BATU BARA | Warta Nasional, Personil Polsek Lima Puluh menerima laporan masyarakat yang telah menemukan dan telah mengamankan 1 ekor buaya yang berusia 2 tahun yang panjangnya dengan ukuran sekitar 2 meter di Balai Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara, Jumat (03/02/2024).
Sementara buaya tersebut ditemukan warga di Perkebunan sawit dusun V desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.
Terkait penemuan itu, Kapolsek Lima Puluh bersama dengan Kepala Desa Gambus Laut menyerahkan kepada BBKSDA Sumut.
Disamping itu, Kapolsek Lima Puluh AKP TUKKAR L SIMAMORA, SH, MH juga
menghimbau kepada warga berkebun disekitar perairan muara agar tetap waspada terhadap buaya liar yg mungkin masih ada disekitar perairan, ujar Kapolsek.
Turut hadir, Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora, SH, MH didampingi Kasium Polsek Lima Puluh AIPDA R. Hutagaol, SH, Bhabinkamtibmas, AIPDA Elijhon H. M, SH, Bhabinkamtubmas BRIPKA Salamat (Personil Polsubsektor Gambus Laut), Personil TNI AL SERTU Mawardi, BBKSDA Sumut Farid Ali Harahap, Kades Gambus Laut Zaharuddin, Kadus V Desa Gambus Laut Junedi. (Red),



